E-PASAR

APLIKASI ELEKTRONIK RETRIBUSI PASAR

Aplikasi untuk pengeloaan data retribusi pasar, dari mulai pendaftaran, penetapan, pembayaran.

TENTANG

DINDAGKOP UKM

DINDAGKOP UKM - DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM KABUPATEN BLORA
MISI
1. Mewujudkan infrastruktur yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
3. Meningkatkan produktivitas daerah di sektor pertanian, peternakan, UMKM, dan investasi.
4. Mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan kolaboratif.
5. Memperkuat ketahanan sosial budaya, ekonomi, dan ekologi.
6. Menciptakan lingkungan yang kondusif untuk investasi, stabilitas ekonomi, dan pembangunan berkesinambungan.

Jenis Pasar

  • KIOS

    Kios pasar adalah ruangan atau tempat usaha tetap di dalam area pasar yang digunakan oleh pedagang untuk menjual barang atau jasa tertentu. Biasanya berbentuk bangunan kecil tertutup, memiliki pintu atau rolling door, dan dapat dikunci

    Aplikasi ini memudahkan dalam pengeloaan pasar seperti :

    Data Aset Pendaftaran Wajib Retribusi Data Objek Data Penetapan Data Pembayaran Data Penagihan Pembukuan dan Pelaporan
  • LOS

    Los pasar adalah tempat atau area berdagang di dalam pasar yang bersifat terbuka, biasanya tanpa pintu dan dinding permanen, dan digunakan oleh pedagang untuk menjual barang dagangan — terutama kebutuhan sehari-hari seperti sayur, daging, ikan, atau bahan pokok.

    Aplikasi ini memudahkan dalam pengeloaan pasar seperti :

    Data Aset Pendaftaran Wajib Retribusi Data Objek Data Penetapan Data Pembayaran Data Penagihan Pembukuan dan Pelaporan
  • WARUNG

    Warung pasar adalah tempat usaha kecil di area pasar yang digunakan oleh pedagang untuk menjual makanan, minuman, atau barang kebutuhan sehari-hari, biasanya bersifat sederhana, semi permanen, dan dikelola secara mandiri.

    Aplikasi ini memudahkan dalam pengeloaan pasar seperti :

    Data Aset Pendaftaran Wajib Retribusi Data Objek Data Penetapan Data Pembayaran Data Penagihan Pembukuan dan Pelaporan
  • DASARAN

    Pedagang dasaran atau pedagang emperan pasar adalah pedagang yang menjajakan barang dagangannya di area pasar secara terbuka, biasanya di sekitar lorong, pinggir jalan, atau di depan kios/warung, tanpa menggunakan bangunan permanen seperti kios.

    Aplikasi ini memudahkan dalam pengeloaan pasar seperti :

    Pendaftaran Wajib Retribusi Data Objek Data Penetapan Data Pembayaran Data Penagihan Pembukuan dan Pelaporan
  • HEWAN

    Pasar hewan adalah tempat atau area perdagangan khusus untuk hewan ternak dan hewan peliharaan, baik untuk konsumsi maupun pemeliharaan, yang biasanya dilakukan secara tertib, resmi, dan terorganisir. Di pasar hewan, pedagang dan pembeli bertemu untuk menjual dan membeli hewan seperti sapi, kambing, ayam, kuda, unggas, dan hewan peliharaan lainnya.

    Aplikasi ini memudahkan dalam pengeloaan pasar seperti :

    Pendaftaran Wajib Retribusi Data Objek Data Penetapan Data Pembayaran Data Penagihan Pembukuan dan Pelaporan
Pengeloaan

Data Pasar

Silahkan Login

Silahkan Login